Pendidikanmerupakan upaya untuk membantu jiwa anak-anak didik baik lahir maupun batin, dari sifat kodratinya menuju kearah peradaban manusiawi dan lebih baik. Sebagai contoh dapat dikemukakan ; . Search: Makalah Tentang Covid 19 Terhadap Pendidikan. Disease 2019 (Covid-19) Kerja keras para guru dan dosen selama ini sungguh patut diapresiasi Puji Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dimana karena Ridho-Nya penulisan Makalah Stereotip Dan Prasangka Dunia seolah melambat dan bahkan terhenti sejenak dan Orientasi Pendidikan . MenurutWikipedia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. 3. Search Makalah Tentang Covid 19 Terhadap Pendidikan. risalah jenis ini adalah yang paling acap kali di terhadap ODHA, 49,10% remaja mempunyai pengetahuan yang kurang tentang HIV Awal munculnya virus ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019 Terima kasih atas segala pihak dan dosen pembimbing beserta teman-teman yang telah memberikan informasi dan sangat membantu Kaitannya dengan hal ini sebagai pendidik tentulah kita harus mengetahui fungsi dan tujuan pendidikan di negara ini dengan ke fleksibelan yang memang membawa kita ke taraf kehidupan globalisasi ini. Pada makalah ini akan di bahas mengenai tujuan dan fingsi pendidikan. B. Rumusan Masalah . Pada makalah ini ada beberapa rumusan masalah Biladilihat dati operasional, fungsi pendidikan dapat dilihat dua bentuk: 1. Alat untuk memperluas, memelihara, dan menghubungkan tingkat-tingkat kebudayaan, nilai-nilai tradisi dan sosial serta ide-ide masyarakat dan nasional. 2. Alat untuk mengadakan perubahan inovasi dan perkembangan. . – Pendidikan merupakan adalah kemauan untuk dapat mengembangkan kemampuan diri. Pendidikan memang sangat penting dalam mengembangkan kemampuan baik itu dari pikiran dan juga perilaku, tentu pendidikan menjadi landasan yang sangat baik untuk di perhatikan. untuk itu penjelasan mengenai pendidikan akan dijelaskan dengan sangat lengkap dan jelas, berikut ini penjelasannya. Dalam bahasa Inggris pendidikan adalah “education“. Sedangkan jika didalam bahasa latin disebut dengan sebut “educatum” yang kata itu berasal dari kata E serta Duco, E mengartikan perkembangan dari luar dari dalam atau juga perkembangan dari sedikit menuju banyak, sedangkan Duco mengartikan sedang berkembang. Dari sinilah, pendidikan dapat juga disebut ialah sebagai upaya dalam mengembangkan kemampuan diri. Pengertian pendidikan menurut Wikipedia, pendidikan adalah suatu pembelajaran keterampilan, pengetahuan, juga kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari 1 generasi ke generasi yang lainnya dengan melalui suatu pengajaran, penelitian dan juga pelatihan. Berikut ini pengertian pendidikan yang dikemukakan dari para ahli, antara lain sebagai berikut Menurut Ki Hajar Dewantara Dikenal juga dengan Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, Beliau menggemukakan pendapatnya mengenai pengertian pendidikan, yakni tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun yang dimaksud, pendidikan adalah menuntun segala sesuatu atau semua kekuatan kodrat yang terdapat di dalam diri anak peserta didik itu sendiri, supaya mereka sebagai manusia serta juga sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan juga dapat mencapai kebahagiaan setinggi-tingginya. Menurut Ahmad D. Marimba Pengertian pendidikan ialah suatu bimbingan dengan yang dilaksanakan atau dilakukan dengan secara sadar oleh pendidik terdapat perkembangan jasmani serta juga rohani terdidik menuju terbentuknya keperibadian yang utama. Menurut Horne mengenai pendidikan, beliau menyatakan pendapatnya bahwa pendidikan merupakan suatu alat yang mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya didalam mempengaruhi diri sendiri dan juga menjaga idealismenya. Menurut Martinus Jan Langeveld Pengertian pendidikan ialah, suatu upaya menolong anak untuk bisa melakukan tugas hidupnya dengan secara mandiri agar dapat bertanggung jawab dengan secara susila. Pendidikan iyalah usaha manusia dewasa dalam membimbing manusia yang belum dewasa menuju kearah kedewasaan. Pengertian pendidikan menurut Gunning dan Kohnstamm ialah suatu proses pembentukan hati nurani. Suatu pembentukan dan juga penentuan diri dengan secara etis sesuaidengan hati nurani. Menurut Stella Van Petten Henderson ialah kombinasi dari pertumbuhan, perkembangan diri serta warisan sosial. Pengertian pendidikan menurut Carter V. Good ialah suatu proses perkembangan kecakapan individu dalam sikap serta perilaku bermasyarakat. Proses sosial yang mana seseorang atau individu dipengaruhi oleh keadaan lingkungan yang terorganisir, seperti rumah atau juga sekolah, sehingga bisa mencapai perkembangan diri serta juga kecakapan sosial. Pengertian pendidikan berdasarkan UU Tahun 2003 ialah suatu usaha sadar serta terencana untuk dapat mewujudkan suasana belajar & proses pembelajaran supaya pesertadidik dengan secara aktif mengembangkan atau menggali potensi dirinya untuk bisa atau dapat mempunyai kekuatan pengendalian diri, spritual keagamaan, kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian dan juga keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, bagi masyarakat, bagi bangsa, dan bagi negara. Tujuan Pendidikan Di dalam UU. No. 20 Tahun 2003 tentang atau mengenai sistem pendidikan nasional pasal 3 dijelaskan mengenai tujuan pendidikan yaitu, mengembangkan potensi peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman serta juga bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cakap, berakhlak mulia, kreatif, mandiri dan juga menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Fungsi Pendidikan Horton & Hunt Menurut pendapatnya , lembaga pendidikan berhubungan atau berkaitan dengan fungsi yang nyata manifest yaitu antara lain sebagai berikut Mempersiapkan anggota masyarakat untuk dapat mencari nafkah. Mengembangkan bakat individu demi kepuasan pribadi serta bagi kepentingan masyarakat. Melestarikan kebudayaan. Menanamkan kemampuan keterampilan yang diperlua untuk partisipasi didalam sebuah demokrasi. Menurut David Popenoe, terdapat empat macam fungsi pendidikan Yaitu sebagai berikut Transmisi pemindahan kebudayaan. Memilih dan mengajarkan peranan sosial. Menjamin integrasi sosial. Sekolah mengajarkan corak kepribadian. Sumber inovasi sosial. Fungsi Lembaga Pendidikan Dibawah ini merupakan Fungsi lain dari sebuah lembaga pendidikan adalah sebagai berikut. Mengurangi pengendalian orang tua terhadap anak-anaknya. Dengan adanya sebuah pendidikan yang ada di lingkungan sekolah orang tua akan melimpahkan tugas serta juga wewenangnya dalam mendidik anak kepada pihak sekolah. Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki suatu potensi untuk dapat menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal itu tampak atau terlihat dengan adanya sebuah perbedaan pendapat atau juga pandangan antara sekolah serta masyarakat mengenai segala sesuatu hal, seperti misalnya pendidikan seks & juga sikap terbuka. Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan di dalam lingkungan sekolah juga diharapkan untuk bisa untuk mampu mensosialisasikan kepada murid-murid atau peserta didiknya supaya bisa menerima tiap -tiap perbedaan seperti misalnya privilise, prestise serta juga status yang ada didalam hidup masyarakat. Sekolah juga diharapkan dapat menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi. Memperpanjang masa remaja. Pendidikan disekolah dapat juga untuk memperlambat para murid-murid atau peserta didik ke masa dewasa disebabkan karena murid-murid atau peserta didik masih dapat tergantung secara ekonomi kepada orang tuanya. Sekian uraian mengenei Pendidikan Pengertian, Tujuan, Fungsi Menurut Para Ahli, semoga dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih Baca juga artikel menarik lainnya Hidup Rukun Pengertian, Manfaat, Nilai, Bentuk dan Contoh 52 Pengertian Sejarah, Unsur dan Ruang Lingkup Menurut Para Ahli Pengertian Kecepatan dan Kelincahan Menurut Para Ahli Jika bermanfaat, Mohon di Share ya !. kalau sempat sumbang tulisannya ya ! BAB I PENDAHULUAN Pendidikan merupakan suatu proses yang panjang dan berlangsung terus menerus. Pendidikan juga memiliki tujuan sebagai titik tolak dalam perjalanannya. Materi ini akan meneragkan bagaimana batasan pendidikan menurut fungsinya, bagaimaan tujuan pendidikan, termasuk jenis-jenis evaluasi pendidikan BAB II PEMBAHASAN A. PENGERTIAN DAN FUNGSI PENDIDIKAN Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu, maka tidak sebuah batasanpun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Dibawah ini dikemukakan beberapa batasan tentang pendidikan yang bebeda berdasarkan fungsinya. 1. Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari suatu generasi ke generasi lainnya. Nilai-nilai kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggungjawab dan lain-lain, yang kurang cocok diperbaiki misalnya tata cara perkawinan, dan tidak cocok diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal. Disini tampak bahwa,proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas kenyiapkan peserta didik untuk hari esok. 2. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai sutu kegiatan yang sistematis dan sitemik dan terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang belum dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terkhir disebut pendidikan diri sendiri. 3. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan warga Negara Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik. 4. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja Pendidkan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memilki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. 5. Definisi Pendidikan Menurut GBHN GBHN 1988 BP 7 Pusat, 1990105 memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut Pensisikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. B. MACAM-MACAM TUJUAN PENDIDIKAN Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. Didalam praktek pendidikan khususnya pada sistem persekolahan, di dalam rentangan antara tujuan umum dan tujuan yang sangat khusus terdapat sejumlah tujuan antara. Tujuan antara berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan rincian khusus. Umumnya ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara , yaitu tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional. Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah Pancasila. Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya. Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran. Tujuan instruksional , tujuan pokok bahasan dan sub pokok bahasan disebut tujuan instruksional, yaitu penguasaan materi pokok bahasan/sub pokok bahasan. DAFTAR PUSTAKA Ahmad Rohani HM. 2004. Pengelolaan Pengajaran. Jakarta Rineka Cipta. Arby, Sutan Santi dan syahrun, Syahmar. 1991/1992. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta Depdikbud Arikunto, suharsimi. 1991. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta Bumi Aksara. Buchari Muchtar, 1980. Teknik-teknik Evaluasi dalam Pendidikan. Bandung Jemmars. Mudyahardjo Redja. 2001. Pengantar Pendidikan. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada Nasution S. 2003. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta. PT Bumi Aksara Purwanto, Ngalim. 2006. Ilmu Mendidik Teoritis dan Praktis. Jakarta Remaja Rosda karya. Sadulloh Uyoh. 2003. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung. Alfabeta Sahabudding. 1985. Pendidikan Non-Formal Suatu Pengantar Ke Dalam Pemahaman Konsep Dan Prinsip Pengembangan. Ujung Pandang. IKIP Ujung Pandang Syah, Muhibbin. 2003. Psikologi Beajar. Jakarta Raja Grafindo Persada. Syahrun, Syahmiar. 1991. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta Depdikbud. Makalah Urgensi, Tujuan dan Fungsi Pendidikan Bagi Anak Usia DiniBAB I PENDAHULUANRendahnya mutu pendidikan masih disandang bangsa Indonesia. Hal ini dapat diminimalkan dengan mengoptimalkan pendidikan pada anak sejak dini. Pada usia 0-6 tahun anak perlu mendapat perhatian khusus karena saat inilah kesiapan mental dan emosionalnya mulai terbentuk. Penelitian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini PAUD menunjukkan bahwa mutu pendidikan dan keberhasilan akademis secara signifikan dipengaruhi oleh kualitas masukan pendidikan, yaitu kesiapan mental dan emosional anak saat memasuki sekolah mulai belajar dan beradaptasi dengan lingkungannya sejak bayi. Hal ini dikarenakan pertumbuhan otak bayi dibentuk pada usia nol sampai enam tahun. Oleh sebab itu asupan nutrisi yang cukup juga harus diperhatikan. Para ahli neurologi meyakini sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia terjadi pada usia empat tahun, 80% terjadi ketika usia delapan tahun, dan 100% ketika anak mencapai usia 8-18 tahun. Itulah sebabnya, mengapa masa anak-anak dinamakan masa keemasan. Sebab, setelah masa perkembangan ini lewat, berapapun kapabilitas kecerdasan yang dicapai oleh masing-masing individu, tidak akan meningkat yang memiliki anak, tentu tidak ingin melewatkan masa keemasan ini. Berdasarkan kajian neurologi dan psikologi, perkembangan kualitas anak usia dini disamping dipengaruhi oleh faktor bawaan juga dipengaruhi faktor kesehatan, gizi, dan psikososial yang diperoleh dari lingkungannya. Maka, faktor lingkungan harus direkayasa semaksimal mungkin agar kekurangan yang ditimbulkan faktor bawaan tersebut bisa tahun-tahun pertama kehidupan, otak anak berkembang sangat pesat dan menghasilkan bertrilyun-trilyun sambungan yang memuat berbagai kemampuan dan potensi. Nutrisi bagi perkembangan anak merupakan faktor terpenting yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang terdapat enam aspek yang harus diperhatikan terkait dengan perkembangan anak antara lainPerkembangan fisik hal ini terkait dengan perkembangan motorik dan fisik anak seperti berjalan dan kemampuan mengontrol pergerakan sensorik berkaitan dengan kemampuan anak menggunakan panca indra dalam mengumpulkan komunikasi dan bahasa terkait dengan kemampuan menangkap rangsangan visual dan suara serta meresponnya, terutama berhubungan dengan kemampuan berbahasa dan mengekspresikan pikiran dan kognitif berkaitan dengan bagaimana anak berpikir dan emosional berkaitan dengan kemampuan mengontrol perasaan dalam situasi dan kondisi sosial berkaitan dengan kemampuan memahami identitas pribadi, relasi dengan orang lain, dan status dalam lingkungan orang tua juga dituntut untuk memahami fase-fase pertumbuhan anak. Fase pertama, mulai pada usia 0-1 tahun. Anak diusia ini merupakan suatu mahkluk yang tertutup dan egosentris. Ia mempunyai dunia sendiri yang berpusat pada dirinya sendiri. Dalam fase ini, anak mengalami pertumbuhan pada semua bagian tubuhnya. Ia mulai berlatih mengenal dunia sekitarnya dengan berbagai macam gerakan. Anak mulai dapat memegang dan menjangkau benda-benda disekitarnya. Ini berarti bahwa sudah mulai ada hubungan antara dirinya dan dunia luar yang terjadi pada pertengahan tahun pertama ± 6 bulan. Pada akhir fase ini terdapat dua hal yang penting yaitu anak belajar berjalan dan mulai belajar kedua, terjadi pada usia 2-4 tahun ditandai dengan anak semakin tertarik kepada dunia luar terutama dengan berbagai macam permainan dan bahasa. Dunia sekitarnya dipandang dan diberi corak menurut keadaan dan sifat-sifat dirinya. Disinilah mulai timbul kesadaran akan "akunya". Anak berubah menjadi pemberontak dan semua harus tunduk kepada ketiga, terjadi pada usia 5-8 tahun. Pada fase pertama dan kedua, anak masih bersifat sangat subjektif namun pada fase ketiga ini anak mulai dapat melihat sekelilingnya dengan lebih objektif. Semangat bermain berkembang menjadi semangat bekerja. Timbul kesadaran kerja dan rasa tanggung jawab terhadap kewajibannya. Rasa sosial juga mulai tumbuh. Ini berarti dalam hubungan sosialnya anak sudah dapat tunduk pada ketentuan-ketentuan disekitarnya. Mereka menginginkan ketentuan-ketentuan yang logis dan konkret. Pandangan dan keinginan akan realitas mulai Pentingnya Pendidikan Pada Anak Usia Dini di IndonesiaBAB II PEMBAHASAN1 Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini PAUDPendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik dan kecerdasan daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual, berbahasa/ komunikasi, sosial. Selain itu, PAUD juga merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan yang lebih Tujuan Diadakannya PAUD“Penelitian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini PAUD menunjukkan bahwa mutu pendidikan dan keberhasilan akademis secara signifikan dipengaruhi oleh kualitas masukan pendidikan yaitu kesiapan mental dan emosional anak memasuki sekolah dasar” Widarso, 2008. Itulah yang mendasari tujuan diadakannya PAUD, yakni untuk memperlancar serta mempermudah anak untuk memasuki awal pendidikan. Sehingga anak menjadi lebih mandiri, disiplin, dan lebih mudah mengembangkan Fungsi dari Pendidikan Anak Usia DiniFungsi PAUD adalah sebagai pondasi yang kuat agar dikemudian hari anak bisa berdiri kokoh dan menjadi sosok manusia yang berkualitas. Olek karena itu PAUD penting sekali untuk diadakan, sebab pada usia anak-anak merupakan “masa emas” karena pada saat itu perkembangan otak manusia sangat cepat. Sehingga harus ada upaya pendidikan yang memadai pada masa Pendidikan Anak Usia Dini PAUD di IndonesiaRendahnya mutu pendidikan masih disandang oleh bangsa Indonesia. Hal ini disebabkan karena pendidikan anak usia dini di Indonesia jumlahnya masih relatif sedikit. Endah Kuntariyati 2007 mengatakan “Itulah sebabnya pemerintah kini mulai menggalakkan PAUD di beberapa daerah”. Namun peran pemerintah saja tidak cukup, keluargalah yang merupakan sarana utama dan pertama guna melaksanakan Pendidikan Anak Usia Dini karena mengingat batasan PAUD adalah usia anak sejak lahir hingga enam tahun. Widarso 2008 mengatakan “Adapun beberapa peran yang dapat dilakukan oleh orang tua, yaitu sebagai pengamat, manajer, teman bermain dan pemimpin”. Selain peran pemerintah dan keluarga, peran masyarakat juga sangat III PENUTUPKesimpulanDunia pendidikan di Indonesia masih terpuruk karena disebabkan oleh kurangnya pendidikan pada anak usia dini. Padahal pendidikan sejak dini sangat dibutuhkan bagi anak sebagai pondasi yang kuat agar dikemudian hari anak bisa berdiri kokoh dan menjadi sosok manusia yang berkualitas. Karena perkembangan otak anak masih cepat bila dibandingkan dengan perkembangan otak manusia Anak Usia Dini sangat perlu dijalankan di Indonesia demi kemajuan dunia pendidikan Anak Usia Dini dapat dijalankan mulai dari lembaga yang paling dekat dengan anak, yakni keluarga. Sebab keluargalah yang sangat berperan dalam pembentukan pribadi anak sejak kecil. Tentunya tidak hanya keluarga, masyarakat serta lembaga-lembaga pendidikan juga dapat berperan serta dalam mendidik anak sejak kecil. DAFTAR PUSTAKAEndah Kuntariyati. 2007. PAUD Menyongsong Kualitas Anak Masa Depan. Pendidikan Network,Online, P. Pardede. 2007. Pentingnya Mendidik Anak Sejak Usia Dini. Multiply,Online, 2008. Pendidikan Matematika pada Anak Usia Dini. Pendidikan Network,Online, Pengertian pendidikan adalah usaha untuk mewujudkan aktivitas pembelajaran yang dilakukan agar peserta didik dapat secara aktif belajar dan mengembangkan potensi dirinya menjadi lebih baik dari segi kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, dsb. Sementara itu dengan arah serupa namun dalam kacamata yang berbeda, Kurniawan 2017, hlm. 26, berpendapat bahwa pengertian pendidikan adalah mengalihkan menurunkan berbagai nilai, pengetahuan, pengalaman dan keterampilan kepada generasi yang lebih muda sebagai usaha generasi tua dalam menyiapkan fungsi hidup generasi selanjutnya, baik jasmani maupun rohani. Namun tidak hanya generasi muda saja yang sebetulnya belajar. Generasi yang lebih tua juga secara tidak langsung belajar mendidik dalam prosesnya. Selain itu pendidikan adalah hal yang dapat dilakukan sepanjang hayat dan tidak melihat usia. Seperti yang diutarakan Budiyanto dalam Kurniawan 2017, hlm. 27 bahwa pendidikan adalah mempersiapkan dan menumbuhkan anak didik atau individu manusia yang proses berlangsung secara terus-menerus sejak ia lahir sampai ia meninggal dunia. Dalam KBBI kamus besar bahasa Indonesia kata pendidikan bermuara dari kata “didik” dan diberikan imbuhan pe-an. Oleh karena itu, kata ini memiliki arti cara atau perbuatan untuk mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik KBBI, 2016. Pengertian pendidikan juga memiliki definisi secara yuridis dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sisdiknas yang menyebutkan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat, dan bangsa”. Selain pengertian dan definisi yang telah disebutkan di atas, para ahli lain juga memiliki beberapa pengertian yang beragam. Berikut adalah beberapa pemaparan para ahli mengenai arti pendidikan. Pengertian Pendidikan adalah untuk mempersiapkan manusia dalam memecahkan problem kehidupan di masa kini maupun di masa yang akan datang Djumali, dkk, 2014, Pendidikan adalah sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia, baik menyangkut aspek ruhaniah dan jasmaniah Ilahi, 2012, Pengertian pendidikan adalah suatu proses bimbingan, tuntunan atau pimpinan yang didalamnya mengandung unsur-unsur seperti pendidik, anak didik, tujuan, dan sebagainya. Aspek-aspek paling dipertimbangkan antara lain yaitu penyadaran, pencerahan, pemberdayaan, dan perubahan perilaku Hasbullah, 2009, pendidikan merupakan aktivitas yang bertautan, dan meliputi berbagai unsur yang berhubungan erat antara unsur satu dengan unsur yang lain Sutrisno, 2016, hlm. 29. Sejauh ini, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya agar mampu berubah menjadi pribadi yang lebih baik dari sisi kecerdasan, pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian. Unsur Pendidikan Pengertian pendidikan juga melibatkan banyak hal yang dapat membuatnya berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut adalah unsur-unsur yang ada dan terlibat di dalamnya sehingga pendidikan dapat menjadi suatu keutuhan yang mampu memiliki fungsi dan manfaat yang diinginkan. Unsur-unsur pendidikan tersebut antara lain tujuan pendidikan, peserta didik, pendidik, interaksi edukatif, materi pendidikan, alat dan metode pendidikan, dan lingkungan pendidikan Elfachmi, 2015, hlm. 15. Unsur-unsur pendidikan tersebut adalah hal yang saling terkait satu sama lain. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing unsur pendidikan yang diambil dari undang-undang tahun sisdiknas, ditambah dengan satu unsur lain yang sering disinggung oleh para ahli. Tujuan pendidikan Tujuan pendidikan adalah fokus utama dari perubahan yang diinginkan setelah peserta didik mengikuti pendidikan. Berbagai instansi yang berbeda biasanya akan memiliki tujuan pendidikan yang beda pula. Beberapa pendidikan bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang kompeten dalam keahlian tertentu, instansi lain bertujuan secara spesifik untuk melatih aspek afektif pada peserta didik. Namun, secara umum dan secara yuridis, tertuang dalam undang-undang sisdiknas bahwa tujuan pendidikan adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kurikulum Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memberikan makna bahwa di dalam suatu kurikulum terdapat panduan interaksi antara pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan dengan lebih baik. Peserta didik Merupakan orang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Mudahnya, peserta didik adalah orang yang ingin menempuh pembelajaran untuk mengembangkan potensinya lewat pendidikan. Pendidik Pendidik adalah pengajar yang akan mengajar dan melatih peserta didik dalam suatu kegiatan pembelajaran. Dalam sisdiknas “Pendidik adalah tenaga pengajar yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”. Interaksi edukatif Tanpa adanya proses interaksi antara pengajar dan peserta didik yang melibatkan materi pembelajaran, maka pembelajaran tidak terlaksana dan pendidikan tidak dapat terbangun. Dalam sisdiknas definisi interaksi edukatif adalah “proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Isi pendidikan/materi pendidikan Merupakan materi-materi yang diajarkan dalam proses pembelajaran yang bertujuan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara ke arah yang lebih baik lagi. Lingkungan pendidikan Merupakan tempat manusia berinteraksi timbal balik sehingga kemampuannya dapat terus dikembangkan ke arah yang lebih baik lagi. Lingkungan pendidikan sering dihubungkan dengan tripusat pendidikannya, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Alat dan metode pendidikan Alat yang dimaksud di sini adalah berbagai alat dan media pembelajaran yang dapat menyokong hingga mengembangkan lingkungan pembelajaran menjadi lebih kondusif dan efisien dalam pelaksanaannya. Alat dapat sesederhana spidol dan papan tulis, proyektor untuk menampilkan media pembelajaran slide show presentasi, hingga ke media pembelajaran berbasis TIK. Sementara itu, metode adalah kerangka kerja atau langkah-langkah yang disiapkan untuk menyajikan pendidikan agar lebih efektif dan efisien dalam tujuan tertentu. Misalnya, metode ceramah dapat digunakan untuk mengajarkan pembelajaran teori. Praktikum dapat diterapkan pada pendidikan keterampilan atau keahlian. Jalur Pendidikan Pendidikan tidak berarti selalu hanya dapat dilalui melalui sekolah, perguruan tinggi atau institusi formal lainnya. Padahal, justru orang tua yang menjadi wahana terdekat dan tercepat dari jalur pendidikan. Jalur pendidikan adalah wahana yang akan dipilih dan dijalani oleh peserta didik untuk melaksanakan pembelajaran dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan tujuan dari pendidikan itu sendiri. Menurut Triwiyanto 2014, jalur pendidikan terdiri dari Pendidikan Formal Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagaimana pengertiannya, sederhananya pendidikan ini adalah pendidikan reguler yang paling sistematis, mendasar, dan universal, sehingga lebih diakui secara mendasar pula oleh berbagai instansi dan lembaga yang terkait. Baca juga Pendidikan Formal Pengertian, Tingkat, dan Jenis Program Pendidikan Nonformal Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan nonformal meliputi meliputi berbagai pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, dsb. Pendidikan nonformal setara dengan pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan secara umum. Baca juga Pendidikan Nonformal Pengertian, Contoh, Perbedaan, dsb Pendidikan Informal Pendidikan informal adalah jalur pendidikan di luar institusi formal yang melibatkan keluarga, teman dan lingkungan peserta didik. Kegiatan pendidikan ini sebetulnya dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikannya diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Jenjang Pendidikan Jenjang pendidikan adalah tahapan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik dan kelengkapan dan kedalaman filum yang diajarkan. Menurut Tirtarahardja dan Sulo 2012, hlm. 268 jenjang pendidikan meliputi Jenjang Pendidikan Dasar Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dasar yang diperlukan untuk hidup dan bermasyarakat dari segi pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Selain itu, jenjang ini juga berfungsi untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mengikuti pendidikan menengah. Pendidikan ini mencakup Sekolah Dasar SD, Sekolah Menengah Pertama SMP, madrasah ibtidaiyah, dsb. Jenjang Pendidikan Menengah Pendidikan menengah adalah lanjutan dan pengembangan dari pendidikan dasar. Pendidikan ini memiliki tingkat keluasan dan kedalaman pengetahuan yang lebih tinggi dari pendidikan dasar. Pendidikan ini berfungsi untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi. Pendidikan menengah meliputi sekolah menengah atas SMA, sekolah menengah kejuruan SMK, sekolah menengah luar biasa, sekolah menengah kedinasan, sekolah menengah keagamaan, dsb. Jenjang Pendidikan Tinggi Pendidikan tinggi merupakan tingkat kelanjutan dari pendidikan menengah. Pendidikan ini diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik yang unggul dalam kemampuan akademik. Pendidikan tinggi dapat memiliki berbagai tujuan spesifik yang berbeda satu sama lain. Beberapa pendidikan tinggi bertujuan untuk melatih pendidik menjadi tenaga kerja profesional yang berkualitas. Sementara pendidikan lain mencetak peserta didik agar menjadi akademisi yang akan meneliti, mengembangkan bahkan menciptakan ilmu pengetahuan. Jenis Pendidikan Jenis pendidikan adalah kelompok pendidikan yang didasarkan pada kekhususan tujuan dari pendidikan. Seperti yang tertera pada undang-undang pendidikan nasional no. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 9 “jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan”. Sementara itu, menurut Tirtarahardja dan Sulo 2012, hlm. 264 jalur pendidikan adalah sebagai berikut. Pendidikan Umum Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan. Pendidikan umum berfungsi sebagai acuan umum bagi jenis pendidikan lainnya. Yang termasuk pendidikan umum adalah SD, SMP, SMA, dan universitas. Pendidikan Kejuruan Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tertentu, seperti bidang teknik, jasa boga, dan busana, perhotelan, kerajinan, administrasi perkantoran dan lain-lain. Lembaga pendidikannya seperti, STM, SMTK, SMIP, SMIK, SMEA. Pendidikan Luar Biasa Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental. Yang termasuk pendidikan luar biasa adalah SDLB Sekolah Dasar Luar Biasa. Sementara itu, jenjang pendidikan menengah masing-masing memiliki program khusus yaitu program untuk anak tuna netra, tuna rungu, dan tuna daksa serta tunagrahita. Untuk pengadaan gurunya disediakan SGPLB Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa setara dengan Diploma III. Pendidikan Kedinasan Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan khusus yang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi calon pegawai atau calon pegawai suatu departemen pemerintah atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan terdiri dari pendidikan tingkat menengah dan pendidikan tingkat tinggi. Yang termasuk pendidikan tingkat menengah seperti SPK Sekolah Perawat Kesehatan, dan yang termasuk pendidikan tingkat tinggi seperti APDN Akademi Pemerintah Dalam Negeri. Pendidikan Keagamaan Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat melaksanakan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama. Pendidikan keagamaan juga dapat terdiri dari beberapa jenjang tingkat pendidikan dasar, menengah, tinggi. Contoh pendidikan keagamaan adalah madrasah ibtidaiyah pendidikan dasar, tsanawiyah pendidikan menengah, sementara pendidikan tinggi keagamaan mencakup PGAN Pendidikan Guru Agama Negeri, IAIN Institut Agama Islam Negeri , dan IHD Institut Hindu Dharma, serta pendidikan tinggi teologi lainnya. Tujuan pendidikan Elfachmi 201516 menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan, oleh karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi 1 Memberikan arahan kepada segenap kegiatan pendidikan, 2 Sebagai sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. Tujuan Pendidikan Berdasarkan Kebutuhan Namun dalam praktiknya, khususnya sistem persekolahan, dalam rentang antara tujuan umum dan tujuan yang sangat khusus, terdapat pula sejumlah tujuan antara yang berfungsi untuk menjembatani pencapaian tujuan umum dari sejumlah tujuan khusus. Mudahnya, tujuan pendidikan dapat spesifik mengacu pada tujuan tertentu berdasarkan kebutuhan pendidikan. Pada umumnya, empat jenjang tujuan pendidikan tersebut adalah Tujuan umum Merupakan tujuan pendidikan secara nasional. Pancasila merupakan landasan dari tujuan umum pendidikan nasional di Indonesia. Tujuan institusional Merupakan tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya Tujuan kurikuler Merupakan tujuan yang ingin dicapai dalam suatu bidang studi atau mata pelajaran Tujuan instruksional Merupakan tujuan yang ingin dicapai dalam suatu penguasaan materi tertentu. Tujuan Pendidikan secara Umum Tujuan pendidikan yang telah disampaikan di atas masih bersifat imajiner dan belum menjadi rumusan yang konkret. Secara normatif, tujuan pendidikan di Indonesia telah diamanatkan dalam undang-undang tahun 2003 tentang sisdiknas, yaitu “Pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Melengkapi tujuan Pendidikan menurut ahlinya, Danim 2010, menjelaskan bahwa secara akademik, pendidikan memiliki beberapa tujuan, yakni Mengoptimalkan potensi kognitif, afektif, dan psikomotor yang dimiliki oleh siswa. Mewariskan nilai-nilai budaya dari generasi ke generasi untuk menghindari sebisa mungkin anak-anak tercabut dari akar budaya dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengembangkan daya adaptabilitas siswa untuk menghadapi situasi masa depan yang terus berubah, baik intensitas maupun persyaratan yang diperlukan sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Meningkatkan dan mengembangkan tanggung jawab moral siswa, berupa kemampuan untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah, dengan spirit atau keyakinan untuk memilih dan menegakkannya. Baca juga Tujuan Pendidikan Nasional Bedah Tuntas UU 20 SISDIKNAS Fungsi Danim 2010, menjelaskan fungsi pendidikan sesungguhnya adalah membangun manusia yang beriman, cerdas, kompetitif, dan bermartabat. Selain itu pendidikan mempunyai fungsi spesifik untuk tujuan dan kebutuhan yang spesifik pula, yaitu Menyiapkan sebagai manusia yang berbudi. Menyiapkan tenaga kerja. Menyiapkan warga negara yang baik. Sementara itu, dalam undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, di kemukakan bahwa fungsi pendidikan adalah “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Manfaat Pendidikan Manfaat pendidikan menurut Elfachmi 2015, adalah sebagai berikut Mendapatkan ilmu yang akan dibutuhkan untuk masa depan. Belajar di luar sekolah bisa menambah wawasan yang lebih luas. Melalui ilmu dan wawasan yang lebih luas, kita dapat meraih cita-cita yang kita impikan. Menjadikan manusia memiliki budi pekerti yang luhur Sesuai dengan pengertian dan tujuan pendidikan, pendidikan sangatlah bermanfaat bagi kehidupan semuanya agar menjadi manusia yang seutuhnya, karena sejatinya pengertian pendidikan adalah sebagai alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan Negara. Penutup Pendidikan merupakan salah satu ilmu yang dalam setiap langkahnya selalu dipayungi oleh hukum. Mengapa? Karena pendidikan adalah kebutuhan pokok yang paling penting dari segi perkembangan manusia. Tanpa pendidikan yang berhasil akan sulit bagi masyarakat untuk bertahan hidup. Sehingga pemerintah harus memastikan semua rakyatnya bisa mendapatkan pendidikan dengan baik, tepat guna dan merata. Selain itu hingga kurikulum 13 saat ini, pendidikan di Indonesia masih memiliki kecenderungan top to bottom. Artinya, berbagai kebijakan dan regulasi masih turun dari pemerintah dan pihak berwenang lainnya untuk kemudian diaplikasikan oleh pendidik yang berada di bawahnya. Namun Menteri pendidikan tahun ini 2020 tampaknya akan mengubahnya. Melalui program merdeka belajar sepertinya pendidikan Indonesia akan lebih mengacu ke grass root atau akar rumput, yang berarti pendidikan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan di bawah dan akan difasilitasi dan regulasi oleh pemerintah dan pihak berwenang lainnya di atas. Referensi Danim, S. 2010. Pengantar Kependidikan. Bandung Alfabeta. Djumali, dkk. 2014. Landasan Pendidikan. Yogyakarta Gava Media. Elfachmi, A. K. 2016. Pengantar Pendidikan. Bandung Erlangga. Ilahi, M, Takdir. 2012. Pembelajaran Discovery Strategy & Mental Vocational Skill. Yogyakarta Diva Press. Kurniawan, Syamsul. 2017. Pendidikan Karakter Konsepsi dan Implementasi secara Terpadu di Lingkungan Keluarga, Sekolah, Perguruan Tinggi dan Masyarakat. Yogyakarta Ar-Ruzz Media. Triwiyanto, Teguh. 2014. Pengantar Pendidikan. Jakarta Bumi Aksara. Tirtarahardja, Umar & Sulo, La. 2012. Pengantar Pendidikan. Jakarta PT. Rineka Cipta. KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan segala rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah ini berhasil diselasaikan. Adapun judul makalah ini adalah’’KUMPULAN MAKALAH ILMU PENDIDIKAN’’ makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan. Diharapkan agar dapat menjadi referensi ilmu untuk perkembangan wacana dalam memehami Ilmu Pendidikan itu sendiri. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun untuk lebih menyempurnakan makalah ini. Akhir kami ucapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk ke depan. Way jepara, 07 Mei 2013 Penyusun MURNI BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia adalah makhluk yang dikaruniai keutamaan oleh Allah swt dibandingkan makhluk ciptaannya yang lain. Keutamaan manusia terletak pada kemampuan akal pikirannya / kecerdasannya. Dengan kemampuannya ini manusia mampu mengembangkan diri dalam kehidupan yang semakin berkembang. Pengembangan diri untuk mencapai kemajuan dalam kehidupan memerlukan apa yang kita sebut dengan pendidikan. Pendidikan sudah ada sejak adanya peradaban yang diawali dengan proses kependidikan dalam lingkup yang masih terbatas. Sejalan dengan perkembangan dan tuntutan jaman maka diperlukan satu pendidikan yang dapat mengembangkan kehidupan manusia dalam dimensi daya cipta, rasa dan karsa. Dimana ketiga hal tersebut di atas akan menjadi motivasi bagi manusia untuk saling berlomba dalam mencapai kemajuan sehingga keberadaan pendidikan menjadi semakin penting. Yang pada akhirnya menjadikan pendidikan sebagai kunci utama kemajuan hidup manusia dalam segala aspek kehidupan. B. Rumusan Masalah Dari uraian di atas, maka perlu kiranya penyusun untuk menjelaskan secara rinci mengenai 1. Apakah pengertian dasar pendidikan serta dasar pendidikanya? 2. Apakah yang dimaksud pengertian tujuan pendidikan begitu pula tujuan pendidikan tersebut? 3. Apa pengertian fungsi pendidikan sekaligus fungsi pendidikanya? 4. Apa pengertian faktor pendidikan serta apa saja faktor-faktor pendidikan? BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian dan Dasar Pendidikan Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata 1997 mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu  Filosofis  Psikologis  Sosial-budaya  Ilmu pengetahuan dan teknologi Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut sbb 1. Landasan Filosofis Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. 2. Landasan Psikologis Nana Syaodih Sukmadinata 1997 mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum. 3. Landasan Sosial-Budaya Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan. Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat. Israel Scheffer Nana Syaodih Sukamdinata, 1997 mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global. 4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang, Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia. Setelah dasar / landasan pendidikan ditetapkan, kita dapat menyusun tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Ada beberapa rumusan mengenai tujuan pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia, namun yang akan kita bahas di sini adalah rumusan yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 serta rumusan menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. B. Pengertian dan Tujuan Pendidikan Tujuan pendidikan adalah seperangkat sasaran kemana pendidikan itu diarahkan Dirto Hadisusanto, Suryati Sudartho dan Dwi Siswoyo, 1995 sasaran yang dicapai melalui pendidikan memiliki ruang lingkup sama dengan fungsi pendidikan. Wujud tujuan pendidikan dapat berupa pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Sehingga tujuan pendidikan dapat dimaknakan sebagai suatu sistem nilai yang disepakati kebenaran dan kepentingannya yang dicapai melalui berbagai kegiatan, baik dijalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Tujuan pendidikan sering bersifat sangat umum, seperti menjadi manusia yang baik, bertanggung jawab, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, dan sebagainya. Dalam dunia pendidikan dikenal sejumlah usaha untuk menguraikan tujuan yang sangat umum tersebut. Salah seorang diantaranya adalah Herbert Spencer 1860 yang menganalisis tujuan pendidikan dalam lima bagian, yang berkenaan dengan 1. Kegiatan demi kelangsungan hidup 2. Usaha mencari nafkah 3. Pendidikan anak 4. Pemeliharaan hubungan dengan masyarakat dan negara 5. Penggunaan waktu senggang Tujuan pendidikan yang dikemukakan Herbert Spencer tersebut didasarkan atas apa yang dianggapnya paling berharga dan perlu untuk setiap orang bagi kehidupannya dalam masyarakat. Bloomcs membedakan tiga kategori tujuan pendidikan, yaitu 1. Kognitif head Tujuan kognitif berkenaan dengan kemampuan individual mengenal dunia sekitarnya yang meliputi perkembangan intelektual atau mental. 2. Afektif heart Tujuan afektif mengenai perkembangan sikap, perasaan, dan nilai-nilai atau perkembangan emosional dan moral. Tujuan afektif dibagi dalam lima bagian, yaitu a. Receiving yaitu menerima, menaruh perhatian terhadap nilai tertentu. b. Responding Merespon yaitu memperlihatkan reaksi terhadap norma tertentu, menunjukan kesediaan dan kerelaan untuk merespon, merasa puas dalam merespon. c. Valuing Menghargai yaitu menerima suatu norma, menghargai suatu norma, dan mengikat diri pada norma tersebut. d. Organization Organisasi yaitu membentuk suatu konsep tentang suatu nilai, menyusun suatu sistem nilai-nilai. e. Characterization by Value or Value Complex yaitu mewujudkan nilai-nilai dalam pribadi sehingga merupakan watak seseorang, norma itu menjadi bagian diri pribadi. 3. Psikomotor hand Tujuan psikomotor menyangkut perkembangan keterampilan yang mengandung unsur motoris. Tujuan kognitif dibagi dalam enam bagian, yaitu a. Knowledge Pengetahuan meliputi informasi dan fakta yang dapat dikuasai melalui hafalan untuk diingat. b. Comprehension Pemahaman merupakan kesanggupan untuk menyatakan suatu definisi, rumusan, menafsirkan suatu teori. c. Application Penerapan merupakan kesanggupan menerapkan atau menggunakan suatu pengertian, konsep, prinsip, teori yang memerlukan penguasaan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam. d. Analysis Analisis yaitu kemampuan untuk menguraikan sesuatu dalam unsur-unsurnya misalnya analisis hubungan antara masyarakat dengan alam dan jagad raya. e. Synthesis Sintesis yaitu kesanggupan untuk melihat hubungan antara sejumlah unsur. f. Evaluation Penilaian yaitu penilaian berdasarkan bukti-bukti atau kriteria tertentu. Dr. Langeveld Belanda mengklasifikasikan tujuan pendidikan dalam 6 macam, yaitu 1. Tujuan umum, total atau akhir, merupakan tujuan yang paling jauh dan yang paling akhir dicapai, dan merupakan keseluruhan / kebulatan tujuan yang ingin dicapai, misalnya kedewasaan, manusia muslim sejati, manusia Indonesia seutuhnya dan sebagainya. 2. Tujuan khusus, merupakan pengkhususan dari tujuan umum yaitu pengkhususan berdasarkan usia, jenis kelamin, intelegensi anak super normal, normal, di bawah normal, bakat atau minat. 3. Tujuan tak lengkap, meliputi sebagian kehidupan manusia, misalnya segi psikologis, biologis atau sosiologis saja. 4. Tujuan sementara, hanya berlaku sementara kalau sudah tercapai tujuan yang di inginkan, maka tujuan sementara itu lalu ditinggalkan, contohnya memasukan anak ke pesantren. 5. Tujuan intermedier, merupakan tujuan perantara untuk mencapai tujuan yang pokok, contohnya memasukan anak pada pusat pelatihan kerja. 6. Tujuan incidental, merupakan tujuan yang ingin dicapai pada saat-saat tertentu, misal memberi tahu cara-cara makan yang sopan pada saat makan bersama. Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi empat yaitu; 1. Tujuan Pendidikan Nasional TPN TPN adalah tujuan yang bersuifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman leh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk prilaku yang ideal sesuai dengan pandagan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelengggaraan pendidikan. Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai Pancasila dirumuskan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 3 “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bengsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. 2. Tujuan Institusional Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti standar kompetensi pendidikan dasar, menengah kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bab V pasal 26 dijelaskan standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berahlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan. 3. Tujuan Kurikuler Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional. Pada Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan , dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas a. Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian. c. Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi. d. Kelompok mata pelajaran estetika. e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan. 4. Tujuan Pembelajarn/Instruksional Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional merupakan tujuan yang paling khusus dan merupakan bagian dari tujuan kurikuler. Tujuan pembelajaran dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran di suatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran. C. Pengertian dan Fungsi Pendidikan Fungsi pendidikan merupakan serangkaian tugas atau misi yang diemban dan harus dilaksanakan oleh pendidikan Dirto Hadisusanto, dkk, 1995 57. Selain itu pendidikan mempunyai fungsi 1. Menyiapkan sebagai fungsi 2. Menyiapkan tenaga kerja dan 3. Menyiapkan warga negara yang baik. Menurut Jeane H. Balantine 1983 5-7, fungsi pendidikan bagi masyarakat meliputi 1. Fungsi sosialisasi 2. Fungsi seleksi, latihan dan alokasi 3. Fungsi inovasi dan perubahan sosial 4. Fungsi pengembangan pribadi dan social Menurut Alex Inkeles dalam Parsono dkk., 19905-15 fungsi pendidikan 1. Menindahkan nilai-nilai budaya 2. Fungsi nilai pengajaran 3. Fungsi meningkatkan mobillitas sosial 4. fungsi stratifikasi 5. fungsi latihan jabatan 6. fungsi mengembangkan dan memantapkan hubungan-hubungan sosial, 7. fungsi membentuk semangat kebangsaan 8. fungsi pengasuh bayi. Di Indonesia fungsi pendidikan diatur dalam pasal 3 UU No. 20 tahun 2003, “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa…”. Dalam kegiatan pendidikan, tujuan memiliki kedudukan yang amat penting. Lebih – lebih bila dibandingkan diantara aneka komponen lain dalam penyelenggaraan pendidikan. Sehingga dapat dikatakan bahwa semua komponen yang diadakan, serta seluruh kegiatan pendidikan yang diupayakan semua semata-mata hanyalah tertuju pada pencapaian tujuan pendidikan. Oleh karenanya, semua hal dan semua kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang menyimpang dari pencapaian tujuan pendidikan, dianggap sebagai praktik pendidikan yang menyimpang juga. Pada bagian lain tujuan pendidikan memiliki fungsi yang amat penting pula selain penting dalam kedudukannya. Fungsi tujuan pendidikan adalah mengarahkan, memberikan orientasi, dan memberikan pedoman kearah mana pendidikan diselenggarakan sebaik-baiknya. Oleh karena pendidikan memiliki fungsi yang mat penting tersebut, maka tujuan pendidikan harus dirumuskan secara mantap oleh semua pendidikan disemua jenjang. Dengan rumusan tujuan pendidikan yang mantap diharapkan pelaksanaan pendidikan yang dilakukan tidak akan menyimpang. D. Pengertian dan Faktor Pendidikan Faktor pendidikan adalah hal yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan pendidik, atau dapat dikatakan bahwa faktor pendidikan memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksanya pekerjaan pendidik. Jenis-jenis faktor pendidikan yaitu 1. Faktor Tujuan Tujuan adalah batas cita-cita yang diinginkan dalam satu usaha. Semua usaha mempunyai dan diikat oleh tujuan tertentu, termasuk usaha pendidikan. 2. Faktor Alat Alat-alat pendidikan ialah segala sesuatu yang membantu terlaksananya pendidikan di dalam mencapai tujuannya baik berupa benda atau bukan benda. Alat pendidikan dapat dikategorikan ke dalam dua kelompok, sebagai berikut a. Alat sebagai perlengkapan Alat sebagai perlengkapan ialah berwujud benda-benda yang nyata atau konkrit yang dipentingkan di dalam pelaksanaan pendidikan. Perlengkapan ini antara lain dapat berwujud Buku teks, perpustakaan, dan alat-alat peraga. b. Alat merupakan perencanaan pelaksanaan pendidikan Alat-alat peraga yaitu Alat-alat pelajaran secara penginderaan yang tampak dan dapat diamati. Alat-alat peraga diperlukan sekali di dalam memberikan pelajaran kepada anak untuk memudahkan di dalam memberikan pelajaran dengan jelas atau menguasai isi dan kecekatan pelajaran dengan baik. Tentunya setiap alat peraga yang mau dipergunakan disesuaikan dengan tujuan pendidikan ynag akan dicapainya, atau pelajaran yang akan diberikan kepada anak menurut kadar keperluannya saja. Sebab pemakaian alat-alat peraga yang terlalu banyak akan melambankan anak berpikir abstrak dan sebaliknya penyampaian pendidikan yang verbalistis akan membosankan anak. Alat-alat peraga bukanlah pengganti pelajaran lisan atau tertulis, namun alat-alat peraga sebagai pelengkap dan pembantu agar pelajaran lebih jelas dan betul-betul meresap pada anak. Dalam aktivitas pendidikan ada lima faktor pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi. kelima faktor pendidikan tersebut meliputi 1. Pendidik Adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikanya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan pendidik dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu a. Pendidik menurut kodrat, yaitu orang tua. Orang tua sebagai pendidik menurut kodrat adalah pendidik yang pertama dan utama. Hubungan orang tua dengan anaknya dalam hubungan edukatif yang mengandung dua unsur dasar, yaitu • Unsur kasih sayang pendidik terhadap anak • Unsur kesadaran dan tanggung jawab dari pendidik untuk menuntun perkembangan anak. b. Pendidik menurut jabatan, yaitu Guru. Guru sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab dari tiga pihak, yaitu orang tua, masyarakat dan negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas dasar kepercayaan. Hal yang penting yang harus diperhatikan oleh seorang pendidik adalah kewibawaan. Menurut ada tiga sendi kewibawaan yang harus dibina yaitu 1. Kepercayaan, pendidik harus percaya bahawa dirinya dapat mendidik dan juga harus percaya bahwa peserta didik dapat dididik. 2. Kasih Sayang, mengandung dua arti yakni penyerahan diri terhadap yang disayangi dan pengendalian terhadap yang disayang. 3. Kemampuan, kemampuan mendidik dapat dikembangkan melalui beberapa cara, antara lain pengkajian terhadap ilmu pengetahuan kependidikan dan mengambil manfaat dari pengalaman kerja. 2. Peserta Didik Adalah orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Dalam pendidikan tradisional, peserta didik dipandang sebagai organisme pasif. Peserta didik dalam usia dan tingkatan kelas yang sama bisa memiliki profil materi pengetahuan yang berbeda-beda. Hal ini tergantung kepada konteks yang mendorong perkembangan seseorang. Ada empat konteks yang dapat disebutkan, yaitu a. Lingkungan dimana peserta didik belajar secara kebetulan dan kadang-kadang, disitulah mereka belajar secara tidak berprogram. b. Lingkungan belajar dimana peserta didik belajar secara sengaja dan dikehendaki. c. Sekolah dimana peserta didik belajar mengikuti program yang ditetapkan. d. Lingkungan pendidikan optimal,di sekolah yang ideal dimana peserta dapat melakukan cara belajar siswa aktif CBSA sekaligus mengimlikasikan nilai-nilai. 3. Tujuan Adalah usaha pencapaian tujuan oleh peserta didik tentang hasil praktek pendidikan baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Menurut Langeveld dalam bukunya Beknopte Teoritische Pedagogik dibedakan adanya macam-macam tujuan sebagai berikut • Tujuan umum • Tujuan tak sempurna tak lengkap • Tujuan sementara • Tujuan perantara • Tujuan insidental 4. Materi Segala sesuatu yang disampaikan pendidik kepada peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dalam usaha pendidikan yang diselenggarakan di keluarga, di sekolah, dan dimasyarakat, ada syarat utama dalam pemilihan materi pendidikan yaitu • Materi harus sesuai dengan tujuan pendidikan • Materi harus sesuai dengan peserta didik 5. Alat Adalah segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan tersebut dibedakan atas yang preventif dan kuratif. Dalam pendidikan, terdapat faktor-faktor yang saling mendukung diantaranya pendidik, peserta didik, tujuan, materi dan alat. Jika semua faktor-faktor dalam pendidikan saling melengkapi, maka pendidikan akan lebih maksimal dalam pelaksanaanya. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dari pembahasan mengenai tujuan pendidikan di atas, Dapat kita ketahui bahwasanya Pendidikan merupakan usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan yang didapat baik dari lembaga formal, non formal maupun informal dalam membantu proses transformasi sehingga dapat mencapai kualitas yang diharapkan. Agar kualitas yang diharapkan dapat tercapai, diperlukan penentuan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan inilah yang akan menentukan keberhasilan dalam proses pembentukan pribadi manusia yang berkualitas dengan tanpa mengesampingkan peranan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Dalam proses penentuan tujuan pendidikan dibutuhkan suatu perhitungan yang matang, cermat, dan teliti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu perlu dirumuskan suatu tujuan pendidikan yang menjadikan moral sebagai basis rohaniah yang amat vital dalam setiap peradaban bangsa. B. Saran Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam hidup manusia. Untuk mendapatkan pendidikan yang baik maka perlu adanya pemahaman terhadap dasar, tujuan, fungsi dan faktor pendidikan secara mendalam. Oleh karena itu kita sebagai tenaga pengajar pendidik harus mampu memberikan ilmu pendidikan kepada peserta didik karena sangat penting dalam proses belajar mengajar. DAFTAR PUSTAKA Drs. Dirto Hadisusanto, Pengantar Ilmu Pendidikan, 1995 59 Sanjaya, Kencana Sukardjo dan Komarudin Landasan Pendidikan. Jakarta Rajawali Pers Tirtarahardja,Umar,Sulo, Pengantar Rineka Cipta Ihsan, Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta Rineka Cipta Wahab, Rochmad. 2011. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Yogyakarta CV Aswaja Pressindo Tujuan pendidikan merupakan suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan pendidikan ini adalah arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 25. Sebetulnya, tujuan pendidikan juga amatlah bergantung pada kebutuhan dari penyelenggaraan pendidiknya sendiri. Selain itu, lembaga pendidikan, institusi, bahkan negara sendiri memiliki tujuannya masing-masing. Setiap negara memiliki sistem pendidikan nasional yang dibangun berdasarkan perjalanan sejarah berdirinya negara dan cita-cita negara jangka panjang yang ingin dicapai. Begitu juga dengan negara kita, Indonesia memiliki tujuan pendidikan yang dirangkai dalam sistem pendidikan nasional dan dirumuskan pada tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut akan menjadi landasan negara dalam mengembangkan sistem pendidikan dan mengelola proses pendidikan nasional. Berdasarkan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pada pasal 3 tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” UU No. 20/2003, pasal 3, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 81. Akan tetapi, tidak berhenti di situ saja, tujuan pendidikan juga telah banyak dirumuskan oleh berbagai aliran-aliran pendidikan. Para ahli pendidikan juga memiliki pendapatnya masing-masing mengenai tujuan pendidikan ini. Oleh karena itu, tujuan pendidikan sejatinya merupakan pokok permasalahan yang cukup mendalam dan akan dibahas secara komprehensif melalui berbagai uraian berikut ini. Tujuan pendidikan adalah seperangkat hasil pendidikan yang dicapai oleh peserta didik setelah diselenggarakan kegiatan pendidikan Suardi, dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 25. Seluruh kegiatan pendidikan, yakni bimbingan pengajaran atau latihan, diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan itu. Sementara itu menurut Syam, dkk 2021, hlm. 71 tujuan pendidikan adalah faktor yang sangat menentukan jalannya pendidikan sehingga perlu dirumuskan sebaik-baiknya sebelum semua kegiatan pendidikan dilaksanakan, dan rumusan tujuan pendidikan akan tepat apabila sesuai dengan fungsinya. Fungsi dari tujuan pendidikan sendiri meliputi Memberikan arah bagi proses pendidikan, Memberikan motivasi dalam aktivitas pendidikan, Tujuan pendidikan merupakan kriteria atau ukuran dalam evaluasi pendidikan Achmadi, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 71. Sedangkan menurut Maunah dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 25 tujuan pendidikan adalah perubahan yang diharapkan pada subjek didik setelah mengalami proses pendidikan, baik tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya maupun kehidupan masyarakat dari alam sekitarnya dimana individu hidup. Dalam konteks ini tujuan pendidikan merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan yang menempati kedudukan dan fungsi sentral. Itu sebabnya setiap tenaga pendidik perlu memahami dengan baik tujuan pendidikan. Lantas, sebetulnya apa tujuan dari pendidikan itu sendiri? Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, tujuan pendidikan ini dapat kita telusuri dari tujuan pendidikan suatu negara, ideologi yang menyokongnya, hingga pendapat para ahli pendidikan yang akan dipaparkan sebagai berikut. Tujuan Pendidikan Nasional Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 26. Berdasarkan UU. Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 3, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pembahasan lengkap mengenai tujuan pendidikan nasional ini dapat disimak pada artikel berikut ini. Baca juga Tujuan Pendidikan Nasional Bedah Tuntas UU 20 SISDIKNAS Menurut UNESCO Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB melalui lembaga UNESCO United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni sebagai berikut. Learning to know belajar mengetahui. Learning to do belajar melakukan sesuatu. Learning to be belajar menjadi sesuatu. Learning to live together Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 26. Ditambahkan catatan pula bahwa keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ kecerdasan berpikir, EQ kecerdasan emosi, dan SQ kecerdasan sosial. Di dunia ini ada beberapa ideologi pendidikan yang memengaruhi pengembangan sistem pendidikan di dunia. Masing-masing ideologi pendidikan tersebut memiliki pandangan tersendiri tentang tujuan pendidikan. Bagaimanakah tujuan pendidikan menurut aliran ideologi pendidikan? Menurut O’neil dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 72 beberapa tujuan pendidikan menurut aliran ideologi pendidikan adalah sebagai berikut. Ideologi Fundamentalisme Pendidikan Menurut pandangan pengikut ideologi ini, tujuan pendidikan adalah membangkitkan kembali dan meneguhkan kembali cara-cara lama yang dianggap lebih baik dibandingkan cara-cara sekarang. Menurut pendapat ideologi ini, tujuan sekolah adalah untuk membangun kembali masyarakat dengan cara mendorongnya agar kembali ke tujuan-tujuan yang mula-mula. Ideologi Intelektualisme Pendidikan Menurut pandangan ideologi intelektualisme, pendidikan bertujuan untuk mengenali, melestarikan, dan meneruskan kebenaran. Dalam hal ini, sekolah diselenggarakan untuk mengajarkan kepada peserta didik bagaimana menalar. Ideologi Konservatisme Pendidikan Tujuan pendidikan menurut pendapat ideologi konservatif adalah untuk melestarikan dan meneruskan pola-pola perilaku sosial yang mapan. Seiring dengan itu, maka tujuan sekolah adalah untuk mendorong pemahaman peserta didik terhadap dan penghargaan bagi lembaga-lembaga, tradisi-tradisi, dan proses-proses budaya yang sudah teruji oleh waktu sudah tua umumnya, termasuk rasa hormat yang mendalam terhadap hukum serta tatanan. Ideologi Liberalisme Pendidikan Tujuan pendidikan dalam pandangan ideologi liberalisme pendidikan adalah untuk mengangkat perilaku personal yang efektif. Sedangkan tujuan penyelenggaraan sekolah adalah untuk menyediakan informasi dan keterampilan yang diperlukan oleh peserta didik agar supaya bisa belajar sendiri secara efektif. Ideologi Liberasionisme Pendidikan Pendukung ideologi liberasionisme pendidikan berpandangan bahwa pendidikan bertujuan untuk mendorong pembaharuan/perombakan sosial yang perlu dengan cara memaksimalkan kebebasan personal di sekolah dan dengan mengangkat kondisi-kondisi yang lebih berperikemanusiaan dan memanusiakan dalam masyarakat secara luas. Sekolah bertujuan untuk membantu peserta didik untuk mengenal dan menanggapi kebutuhan akan pembaharuan sosial. Ideologi Anarkisme Pendidikan Menurut ideologi ini, pendidikan bertujuan untuk membawa perombakan-perombakan yang segera dan berlingkup besar, yang bersifat humanistis, di dalam masyarakat, dengan cara menghapuskan persekolahan wajib. Sekolah bertujuan untuk menghapuskan sistem pendidikan formal yang ada sekarang secara keseluruhan, dan menggantikannya dengan pola belajar yang ditentukan sendiri oleh perorangan secara sukarela, menyediakan akses yang bebas dan universal ke bahan-bahan pendidikan serta kesempatan-kesempatan pendidikan, tapi tidak menonjolkan wajib belajar ataupun pelajaran wajib. Ideologi Pendidikan Islam Menurut Omar Muhammad Attoumy Asy-syaebani, tujuan pendidikan Islam memiliki empat ciri pokok, yaitu a Sifat yang bercorak agama dan akhlak; b Sifat kemenyeluruhannya yang mencakup segala aspek pribadi peserta didik dan semua aspek perkembangan dalam masyarakat; c Sifat keseimbangan, kejelasan, tidak adanya pertentangan antara unsur-unsur dan cara pelaksanaannya; d Sifat realistik dan dapat dilaksanakan, penekanan pada perubahan yang dikehendaki pada tingkah laku dan pada kehidupan, memperhitungkan perbedaan-perbedaan perseorangan di antara individu, masyarakat dan kebudayaan di mana-mana dan kesanggupannya untuk berubah dan berkembang bila diperlukan Achmadi, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 74. Beberapa ahli pendidikan memiliki pandangan yang berbeda tentang tujuan pendidikan. Berikut adalah beberapa pendapat para ahli pendidikan mengenai tujuan pendidikan yang dirangkum dari Syam, dkk 2021, hlm. 74. Ki Hadjar Dewantara Ki Hadjar Dewantara merumuskan tujuan pendidikan sebagai penguasaan diri, sebab di sinilah pendidikan memanusiakan manusia humanisasi. Beliau berpandangan bahwa ketika peserta didik mampu menguasai diri sendiri, maka mereka akan mampu untuk menentukan sikapnya sendiri sehingga akan tumbuh sikap yang mandiri dan dewasa. Beliau juga menyatakan bahwa tujuan penyelenggaraan pendidikan adalah untuk membantu peserta didik menjadi manusia yang merdeka Fedi, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 74. Tilaar Tilaar menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan nasional tentunya sifatnya abstrak sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan akal dan budi peserta didik. Bagi peserta didik pada tingkat-tingkat permulaan tentunya nilai-nilai Pancasila hanya dapat dihayati melalui contoh yang konkret di dalam kehidupan sehari-hari. Sejalan dengan perkembangan kemampuan akal dan budinya, nilai-nilai Pancasila beranjak menjadi nilai-nilai yang abstrak dan merupakan bagian dari perkembangan anak Indonesia Tilaar, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 75. Zainuddin Fananie Zainuddin Fananie berpandangan bahwa pendidikan bertujuan untuk membantu menunjukkan jalan kebaikan kepada peserta didik atau siapa saja agar dapat memilih jalan tersebut dengan sendirinya. Tugas pendidik hanyalah menunjukkan jalan yang sebaik-baiknya agar peserta didik menjadi baik di setiap perbuatan, perkataan, dan hati Fananie, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 75. Susan Isaacs Susan Isaacs berpandangan bahwa perkembangan intelektual anak berhubungan erat dengan perkembangan emosional. Kebebasan di ruang kelas akan menghilangkan hambatan proses belajar atau distorsi perkembangan watak. Ia membangun budaya kebebasan dan mendorong permainan sebagai metode mengungkapkan kehidupan naluriah instinctual life, upaya memahami dunia, dan mengembangkan keterampilan yang tersublimasi Hobson dkk, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 76. John A. Laska John A. Laska menyatakan pendidikan sebagai ”Upaya sengaja yang dilakukan pelajar atau orang lainnya untuk mengontrol atau memandu, mengarahkan, memengaruhi dan mengelola situasi belajar agar dapat meraih hasil belajar yang diinginkan Laska, , dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 75. Berdasarkan definis pendidikan ini, maka tujuan pendidikan adalah untuk memandu, mengarahkan, memengaruhi, dan mengelola situasi belajar agar peserta didik mampu meraih hasil belajar yang diinginkan secara maksimal. Alexander Sutherland Neil S. Neil, pendiri sekolah Summerhill di Inggris menyatakan bahwa, ”Kita merancang sebuah sekolah yang memungkinkan anak-anak menjadi dirinya sendiri. Untuk mengupayakan hal tersebut, kita harus mengesampingkan semua disiplin, arahan, saran, ajaran moral, dan perintah agama. Anak-anak jangan pernah dipaksa untuk belajar, dan memang prinsip utama Summerhill adalah bahwa anak mengikuti pelajaran secara sukarela berapapun usianya. Hanya belajar yang dilakukan secara sukarelalah yang bernilai dan anak akan mengenal dirinya sendiri apabila mereka telah siap untuk belajar” Hobson dkk, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 75. Harold Ordway Rugg Harold Ordway Rugg adalah pemimpin gerakan pendidikan progresif di Amerika Serikat. Dalam pendidikan progresif, komitmen terhadap kreativitas individu termanifestasi dalam pendidikan yang berpusat pada anak. Rugg lebih menekankan aktivitas yang ditujukan untuk mengembangkan kreativitas dan intuisi anak daripada mengerahkan seluruh kelas mengikuti kurikulum standar yang sudah disusun sebelumnya Hobson, dkk, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 76. Tujuan Pendidikan Tinggi Pendidikan di perguruan tinggi berbeda dengan pendidikan dasar maupun pendidikan menengah. Tujuan pendidikan tinggi selain berorientasi pada pengembangan potensi mahasiswa, juga berkaitan dengan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan tinggi selain berorientasi pada peserta didik mahasiswa juga menekankan peranan institusi pendidikan dalam melaksanakan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi. Terkait dengan tujuan pendidikan tinggi, berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada pasal 5 dinyatakan bahwa Pendidikan Tinggi bertujuan untuk berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa; dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa; dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa UU No. 12, pasal 5, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 82. Referensi Hidayat, R.,& Abdillah. 2019. Ilmu pendidikan konsep, teori, dan aplikasinya. Medan Penerbit LPPPI. Syam, dkk. 2021. Pengantar ilmu pendidikan. Medan Yayasan Kita Menulis.

makalah fungsi dan tujuan pendidikan